KOMITMEN Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum, kembali ditegaskan melalui partisipasi aktif Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, dalam kuliah umum bertema “Masa Depan Penuntutan: Kewenangan Kejaksaan dalam KUHAP 2025”, Rabu (08/04).
Kegiatan yang digelar di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) tersebut tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga momentum strategis dalam membangun sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum. Kuliah umum ini dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Universitas Trunojoyo Madura.
Wakil Bupati Bangkalan, yang saat ini juga menempuh pendidikan program doktor hukum di UTM, menegaskan bahwa kehadirannya dalam forum tersebut merupakan bagian dari ikhtiar meningkatkan kapasitas keilmuan sekaligus memperkaya perspektif dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Selain sebagai kewajiban akademik, ini juga menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus belajar dan memahami dinamika hukum yang berkembang, khususnya terkait KUHAP 2025 yang akan berdampak luas terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Kuliah umum ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia mengulas secara mendalam arah kebijakan dan kewenangan kejaksaan dalam KUHAP terbaru, serta potensi tantangan yang perlu diantisipasi dalam implementasinya.
Rektor Universitas Trunojoyo Madura menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kuliah umum yang secara konsisten menghadirkan narasumber nasional, guna memperkaya wawasan mahasiswa sekaligus menjembatani kebutuhan akademik dengan praktik di lapangan.
“Melalui forum ini, kami berharap tercipta pemahaman yang komprehensif serta sinergi yang kuat antara akademisi dan aparat penegak hukum, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik dalam penerapan regulasi ke depan,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (MoA) antara Universitas Trunojoyo Madura dan Kejaksaan Tinggi Bali. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di sektor hukum.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menunjukkan dukungannya terhadap penguatan tata kelola hukum yang adaptif dan berorientasi masa depan, sejalan dengan semangat reformasi sistem peradilan di Indonesia.