Penulis : Eko Dian Wahyudi | Editor : Agus Salim
KABUPATEN Bangkalan kembali mendapatkan tambahan lokus baru untuk melaksanakan Program Desa Inklusif. Hal itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 357.4.4 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) Subkomponen 2B Tahun 2023-2024.
"Program Desa Inklusif di Kabupaten Bangkalan ada penambahan 4 Lokus Desa baru," kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkalan melalui Kepala Bidang PLK Ali Yusri Purwanto.
Adapun keempat Desa baru Lokus Program Desa Inklusif yang ditunjuk di Kabupaten Bangkalan antara lain Desa Klampis Asem dan Desa Klampis Barat di Kecamatan Klampis, Desa Morombuh di Kecamatan Kwanyar dan Desa Jeddung di Kecamatan Tragah.
"Total 8 desa yang ditetapkan untuk melaksanakan Program Desa Inklusif di Kabupaten Bangkalan setelah sebelumnya ada 4 desa yang ditetapkan pada tahun 2022 dan sekarang sudah dalam tahapan implementasi sekolah lapang," tambahnya.
Yusri menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Program Desa Inklusif ini peningkatan kapasitas masyarakat dan sistem akuntabilitas sosial di desa merupakan upaya komprehensif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat desa untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa yang demokratis dan berkeadilan tanpa ada satupun bagian dari masyarakat desa yang tertinggal (No One Left Behind) seperti kelompok marginal.
Langkah tersebut ditempuh melalui pelaksanaan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa melalui percontohan Desa Inklusif. Pelaksanaan kegiatan dimaksud dilakukan dengan menerapkan pendekatan desentralisasi asimetris melalui metode percontohan (Benchmarking).
"Yaitu dengan cara memfasilitasi beberapa desa untuk menjadi percontohan, kemudian desa-desa lainnya (desa non-lokasi percontohan) dapat belajar kepada desa-desa percontohan melalui metode sekolah lapang," imbuhnya.
Diharapkan dengan Desa Inklusif ini dapat meningkatkan kapasitas pengetahuan dan partisipasi warga dan menciptakan atau memperkuat kader untuk pengembangan desa inklusif sesuai pengalaman langsung masing-masing desa dengan menggandeng Lakpesdam PBNU sebagai NGO yang ditunjuk Kemendes PDTT.
"Jadi mereka memberikan gagasan Inklusif Sosial di Desa dimana prinsip-prinsip Inklusif (Hak-hak desa) yang penting diciptakan bukan sekedar label desa inklusif saja tetapi diharapkan juga melalui pendekatan," tutupnya.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643