• WA : 082336274643 |

  • EMAIL : setda@bangkalankab.go.id

Pemkab Bangkalan Genjot Pemberkasan Koperasi, Target Rampung Akhir Mei

Selasa, 27 Mei 2025 12:20 WIB

Penulis : Eko Dian Wahyudi

PEMERINTAH Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan tengah mengebut proses pemberkasan legalitas koperasi sebagai persiapan menuju peluncuran resmi pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, Ahmad Siddiq, menyampaikan bahwa batas waktu pemberkasan dijadwalkan hingga 30 Mei 2025.

"Deadline kita sampai akhir bulan ini, sampai tanggal 30, harus sudah selesai pemberkasan," ujarnya.

Adapun tiga dokumen utama yang wajib diselesaikan adalah akta notaris, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Untuk mempercepat proses, pemberkasan dilakukan secara massal dengan menghadirkan notaris langsung ke lokasi kegiatan.

"Hari ini kita laksanakan secara massal, semua kepala desa dari 9 kecamatan hadir di sini. Besok dilanjutkan 9 kecamatan lainnya," tambahnya. 

Langkah ini diambil guna mengejar tenggat waktu agar seluruh koperasi desa dapat segera memiliki legalitas lengkap.

Proses ini juga menjadi bagian dari persiapan launching koperasi desa secara serentak yang direncanakan berlangsung pada 12 Juli mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Sementara itu, Notaris Zerlinda Rizki Amelia, yang ditunjuk Pemerintah untuk menangani proses pendirian koperasi di wilayah Bangkalan, menyatakan bahwa biaya pendirian koperasi kini telah ditekan oleh pemerintah menjadi sekitar Rp. 2,5 juta per koperasi. 

“Proses pendataan telah kami informasikan ke masing-masing desa, termasuk persiapan dokumen penting seperti KTP, NPUIP, dan struktur kepengurusan koperasi,” jelasnya.

Zerlinda menambahkan bahwa saat ini pihaknya fokus pada tahap penandatanganan akta pendirian koperasi. 

“Target kami, seluruh proses ini dapat selesai dalam waktu satu minggu. Pemerintah juga telah menetapkan pembagian wilayah kerja notaris, dan hanya notaris dengan izin sebagai Pejabat Pembuat Akta Koperasi yang dapat melaksanakan tugas ini,” tegasnya.

Website Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan

TELEPON : 031-3094179

FAX : 031-3094179

EMAIL : setda@bangkalankab.go.id

WA : 082336274643

Statistik Website Bangkalan

  • Pengunjung Hari Ini 222
  • Jumlah Pengunjung Bulan Ini 26715
  • Jumlah Pengunjung Tahun Ini 98385
  • Total Pengunjung 1182365