PEMERINTAH Kabupaten Bangkalan terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan secara humanis dan berkelanjutan. Setelah melakukan sosialisasi dan penertiban pedagang di kawasan Masjid Agung dan Pasar KH Hasyim Asy’ari, langkah lanjutan kini difokuskan pada pengawasan intensif guna memastikan proses relokasi berjalan tertib dan kondusif.
Upaya ini tidak hanya sebatas penataan fisik, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pengawasan secara konsisten di kawasan tersebut. Pengamanan akan melibatkan petugas gabungan dari berbagai unsur perangkat daerah.
“Lokasi ini akan dijaga setiap hari oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan. Ini untuk memastikan kawasan tetap tertib pasca penertiban,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam proses relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan secara bertahap dan persuasif.
“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan warga. Penertiban ini bukan semata-mata pengosongan, tetapi diiringi dengan solusi relokasi yang telah disiapkan agar para pedagang tetap bisa berusaha,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkab Bangkalan melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan telah menyediakan tiga lokasi relokasi, yakni Pasar Ki Lemah Duwur, Pasar Senenan, dan Pasar Bancaran. Para pedagang juga diberikan waktu hingga hari Minggu untuk melakukan perpindahan secara mandiri sebelum langkah penertiban lanjutan dilakukan.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan serta pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap proses penataan kawasan ini dapat berjalan lancar, sekaligus memberikan dampak positif bagi ketertiban kota dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.