Penulis : Eko Dian Wahyudi
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mendapat sertifikat sebagai Kabupaten/Kota yang dinyatakan tuntas dari Permasalahan Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) yakni kondisi ketika setiap individu dalam Komunitas Tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten telah berubah perilaku dan tidak BAB sembarangan.
Sertifikat dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur tersebut diberikan seusai rapat evaluasi Desa ODF yang dilaksanakan di Pendopo Pratanu, Rabu (6/12/2023). Rapat dihadiri secara langsung Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Dr Arief M Edie, Tim Verifikator STBM sekaligus Kepala Bidang Kesehatan Lingkungan Provinsi Jawa Timur dr. Walitsah Sukarjiyah, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Lurah dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bangkakan.
Dalam sambutannya Sukarjiyah mengatakan Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
"Dalam upaya mendorong perilaku hidup bersih dan sehat, serta pencegahan penularan penyakit berbasis lingkungan, pemerintah telah mengembangkan strategi nasional berupa pendekatan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat yang berbasis masyarakat atau dikenal dengan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat)," jelasnya.
STBM sendiri jelasnya,terdiri dari lima pilar perubahan perilaku hidup baik dan sehat. Yakni, stop perilaku BAB sembarang, adopsi perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengamanan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Sedangkan di Jawa Timur sendiri saat ini masih ada kabupaten/kota yang belum bebas BAB sembarangan. Sehingga perlu dibentuknya Komunitas ODF baik di tingkat Kabupaten hingga Desa, untuk mengubah prilaku dan kebiasaan masyarakat dalam menciptkaan lingkungan yang sehat.
Sementara itu Pj Bupati Bangkalan dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat Bangkalan untuk berkomitmen dalam menjaga kelestraian dan kesehatan lingkungan. Hal itu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
"Pemda telah mensosialisasikan pentingnya kebersihan lingkungan serta telah membuat pos-pos bak sampah di bebagai titik agar bisa merubah perilaku masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," jelasnya.
Pj Bupati juga mengajak seluruh komponen terutama Camat, Lurah, Kepala Desa hingga Puskesmas dan Posyandu untuk bisa terus mensosialisasikan tentang ODF serta beberapa point STBM sehingga akan membentuk perilaku masyarakat yang sadar akan kesehatan lingkungan.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643