Penulis : Eko Dian Wahyudi | Editor : Agus Salim
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengimbau seluruh pemerintah desa di wilayahnya untuk segera membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa dan menyambut peluncuran nasional program tersebut oleh Presiden Republik Indonesia pada 12 Juli 2025 mendatang.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ismet Efendi, menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bentuk kesiapan daerah mendukung program strategis nasional di sektor ekonomi kerakyatan.
“Kami harap seluruh desa di Bangkalan segera membentuk Koperasi Merah Putih sebelum 12 Juli, karena pada tanggal tersebut akan dilakukan launching secara nasional oleh Presiden RI. Ini adalah momentum penting untuk menunjukkan kesiapan desa-desa di Bangkalan dalam memperkuat perekonomian berbasis kerakyatan,” ujar Ismet, Senin (20/5/2025).
Hingga saat ini, sekitar 30 desa dari total 281 desa dan kelurahan di Kabupaten Bangkalan telah resmi membentuk Koperasi Merah Putih. Proses pembentukan koperasi ini didampingi langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Bangkalan.
Pemkab Bangkalan juga menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini tidak sepenuhnya membebani desa secara mandiri. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan dukungan nyata dalam bentuk bantuan biaya, termasuk biaya notaris sebesar Rp2,5 juta untuk pembuatan akta pendirian koperasi. Selain itu, 3 persen dari Dana Desa (DD) juga dapat dialokasikan untuk mendukung pendirian koperasi tersebut.
“Bantuan dari Pemprov Jatim sangat berarti. Kami sedang mengupayakan agar semua desa dan kelurahan di Bangkalan bisa memperoleh bantuan untuk mendirikan koperasi,” lanjut Ismet.
Pemkab menekankan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih di tiap desa merupakan salah satu langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa, membuka akses pembiayaan, memperkuat sektor produksi lokal, dan menumbuhkan semangat gotong royong dalam pengelolaan usaha.
“Ini bukan sekadar formalitas administratif. Koperasi Merah Putih adalah bentuk nyata dari cita-cita ekonomi Pancasila. Kami harap semua kepala desa bergerak cepat dan berkoordinasi dengan pendamping dari DPMD maupun Diskopumdag,” pungkas Ismet.
Dengan waktu yang semakin dekat, Pemkab Bangkalan berharap sinergi antara pemerintah desa, pendamping, dan instansi terkait dapat mempercepat realisasi koperasi di seluruh wilayah Bangkalan sebelum peluncuran nasional berlangsung.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643