Penulis : Eko Dian Wahyudi
BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (4/9).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa KUA dan PPAS 2026 harus dijadikan pedoman pembangunan di Kabupaten Bangkalan dengan tetap memperhatikan asas efektivitas, efisiensi, disiplin, dan tanggung jawab dari seluruh pelaku pembangunan.
Hal ini penting agar kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat terjaga demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami bersyukur pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2026 telah dilaksanakan dengan semangat kemitraan yang tinggi serta komitmen yang kuat antara pemerintah dan legislatif. Meski terdapat berbagai perbedaan pandangan, namun proses pembahasan tetap berjalan sesuai sistem dan prosedur yang ada,” ujarnya.
Bupati Lukman juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bangkalan yang telah memberikan dukungan dalam proses pembahasan, sehingga pada rapat paripurna kali ini, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan sebagai landasan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangkalan.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643