Penulis : Eko Dian Wahyudi
KETUA TP-PKK Kabupaten Bangkalan, Lutfiana Lukman Hakim menegaskan komitmennya dalam pencegahan perkawinan anak dan peningkatan akses kesehatan masyarakat saat menghadiri kegiatan Mengenal Lebih Dekat dan Sharing Bersama Ibu Bupati di Kecamatan Klampis, Jumat (12/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, ia menyoroti pentingnya program CEPAK (Cegah Perkawinan Anak) yang diinisiasi Pokja I PKK. Program ini sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bangkalan Nomor 60 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak.
Menurutnya, usia ideal untuk menikah adalah minimal 19 tahun. Hal ini didasari pertimbangan medis maupun sosial, mengingat anak di bawah usia tersebut belum siap menerima tanggung jawab rumah tangga, kondisi rahim perempuan masih rentan, serta berisiko tinggi mengalami masalah kesehatan, termasuk kanker serviks.
Selain menekankan soal pencegahan perkawinan dini, Ketua TP-PKK juga mendorong agar akses layanan kesehatan semakin mudah dijangkau masyarakat.
“Akses pelayanan kesehatan harus dipermudah. Dengan demikian, kebutuhan dasar masyarakat, khususnya perempuan dan anak, bisa terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Di sela kegiatan, Ibu Bupati juga meninjau hasil tanaman hidroponik yang dikelola oleh Kepala Desa Mrandung. Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya mendorong pemberdayaan masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan lokal yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan.
Melalui kunjungan dan pengarahan ini, Ketua TP-PKK Bangkalan berharap seluruh kader PKK di tingkat desa maupun kecamatan semakin aktif menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama perempuan dan anak.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643