Penulis : Eko Dian Wahyudi
BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dalam rangka perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) ke-II Tahun 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Meeting Bupati Bangkalan, Senin (22/9) yang langsung dihadiri Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far.
Direktur Utama PT. Sumber Daya Bangkalan, Yudha Alihamzah, menjelaskan bahwa perubahan RKAP merupakan agenda tahunan yang diperbolehkan hingga dua kali dalam satu tahun sesuai aturan.
Pada kesempatan ini, pihaknya melakukan evaluasi terhadap beberapa rencana bisnis (Renbis) yang dinilai tidak sesuai dengan tata kelola BUMD.
“Perubahan kedua ini, kami mengevaluasi beberapa renbis yang belum bisa kami tangani karena sistemnya tidak pas dengan BUMD. Salah satunya MBG, yang seharusnya berbentuk yayasan sehingga kami tidak bisa masuk. Padahal, jika bisa, kami memiliki proyeksi pendapatan yang cukup signifikan,” terang Yudha.
Ia menambahkan, keputusan untuk men-tack down program MBG dilakukan demi menghindari potensi masalah tata kelola seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Untuk tahun 2025, PT. Sumber Daya Bangkalan dipastikan tidak menambah renbis baru, melainkan fokus pada penguatan program yang berjalan.
“Kalau renbis baru mungkin akan kita masukkan di RUPS November untuk RKAP 2026. Tahun 2025 ini justru tidak ada penambahan, malah ada yang kami hentikan karena tidak sesuai regulasi,” ujarnya.
Terkait kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Yudha menyebutkan bahwa perusahaan menargetkan setoran Rp 3 miliar. Target ini akan direalisasikan secara bertahap.
“Target pertama 1 miliar, kami sudah serahkan 1,5 miliar. Target kedua 2,3 miliar, kami mampu berikan 2,5 miliar. Untuk target ketiga, Rp.3 miliar akan kami setorkan di tahun 2026,” pungkasnya.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643