Penulis : Eko Dian Wahyudi

PEMERINTAH pusat tengah memfinalisasi kebijakan strategis berupa sentralisasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan. Langkah ini disampaikan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, saat membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional ke-31 Tahun 2025 di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Selasa (25/11).
Dalam sambutan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa sentralisasi merupakan langkah monumental untuk menciptakan pemerataan mutu guru di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat bersama DPR serta kementerian dan lembaga terkait kini tengah menyelesaikan finalisasi kebijakan tersebut.
Bupati Bangkalan saat membacakan sambutan menteri menyampaikan bahwa sentralisasi akan memastikan kesejahteraan guru lebih merata melalui pengelolaan ASN guru langsung oleh pemerintah pusat, sehingga tidak lagi ada keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru maupun Tambahan Penghasilan. Selain itu, sentralisasi memungkinkan pemetaan kebutuhan guru dilakukan lebih komprehensif sehingga redistribusi guru dapat berjalan adil, termasuk untuk daerah 3T.
Kebijakan ini juga sekaligus menjadi langkah percepatan penyelesaian persoalan status guru honorer yang selama ini menjadi pekerjaan rumah di banyak daerah. Pemerintah berharap, melalui kebijakan monumental ini, pemerataan kualitas pendidikan dapat terwujud dan profesi guru semakin terlindungi serta dimuliakan.

ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643