Penulis : Agus Salim
MENANGGAPI beredarnya isu di media sosial terkait dugaan gratifikasi dalam proses mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Bupati Lukman Hakim memberikan penjelasan yang lugas namun menenangkan. Ia memastikan bahwa seluruh kebijakan mutasi dilakukan secara profesional dan berdasarkan evaluasi kinerja, bukan karena imbalan atau kedekatan pribadi.
“Saya sudah sampaikan sejak awal, jika ada pegawai yang terbukti melakukan gratifikasi terkait mutasi jabatan, maka kebijakan itu akan langsung dianulir sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Lukman dalam sesi wawancara, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, komitmen untuk membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas merupakan prinsip yang ia pegang teguh sejak awal menjabat. Ia bahkan membuka ruang partisipasi publik untuk membantu mengawasi proses tersebut.
“Kalau ada yang bisa membuktikan secara jelas adanya gratifikasi dalam mutasi, saya justru akan berterima kasih. Silakan sampaikan ke saya secara langsung, bahkan saya siap memberikan apresiasi bagi yang membantu menjaga integritas sistem ini,” ujarnya.
Bupati Lukman juga menekankan bahwa kebijakan mutasi di Bangkalan tidak dilakukan berdasarkan selera pribadi atau faktor kedekatan, melainkan atas dasar data kinerja. Ia menyebutkan bahwa saat ini telah diterapkan sistem digital seperti e-kinerja dan e-presensi sebagai alat ukur yang obyektif dalam mengevaluasi ASN.
“Saya memutasi bukan karena saya suka atau tidak suka. Mungkin karakternya keras, tapi kalau kinerjanya baik, tetap akan saya pertimbangkan secara profesional,” tegasnya.
Bupati juga berpesan kepada seluruh ASN agar fokus pada peningkatan kinerja dan tidak mencari celah melalui jalur-jalur yang tidak semestinya. Ia mengingatkan bahwa kedekatan personal tidak bisa dijadikan alasan untuk mempengaruhi kebijakan.
“Kalau ada yang mengatasnamakan saya atau orang dekat saya, lalu mencoba mempengaruhi kebijakan, tolong konfirmasi langsung ke saya. Jangan sampai merasa sungkan, karena saya ingin semuanya berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Ia bahkan menyampaikan bahwa telah berulang kali mengingatkan para kepala OPD agar tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengklaim memiliki akses khusus, apalagi jika itu berdampak pada kinerja organisasi.
Sebagai penutup, Bupati Lukman menegaskan bahwa dirinya terus mendorong perubahan sistemik di bidang birokrasi, pendidikan, dan kesehatan. Ia menyebut bahwa upaya ini dilakukan semata-mata untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan bagi masyarakat.
“Ini bukan soal kepentingan pribadi. Ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai kepala daerah untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan optimal, adil, dan bersih,” pungkasnya.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643