Penulis : Eko Dian Wahyudi
WAKIL Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Deklarasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bangkalan Berbagi dan talkshow yang digelar di Pondok Juang Perumahan IMC Senin Malam (18/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Wabup tidak hanya memberikan sambutan, tetapi juga secara langsung membacakan teks deklarasi dan menyematkan tanda kepengurusan kepada jajaran pengurus LBH Bangkalan Berbagi.
Prosesi tersebut menjadi simbol pengukuhan sekaligus komitmen bersama dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang inklusif bagi masyarakat Bangkalan.
“Atas nama pemerintah, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh berdirinya LBH Bangkalan Berbagi. Pemerintah daerah siap berkolaborasi dalam setiap upaya pendampingan maupun advokasi hukum bagi masyarakat kecil. Harapannya, deklarasi ini tidak hanya berhenti pada seremoni malam ini, tetapi dapat diimplementasikan dalam program nyata yang bermanfaat,” ujar Fauzan.
Lebih lanjut, Fauzan menegaskan bahwa Kabupaten Bangkalan telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017.
Dengan hadirnya LBH Bangkalan Berbagi, ia berharap aturan tersebut dapat dibahas dan ditelaah bersama sehingga semakin diperkuat dalam implementasi di lapangan.
“Kami ingin LBH ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar hadir memberikan bantuan dan informasi hukum yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan deklarasi dan talkshow turut dihadiri jajaran pengurus Bangkalan Bangkalan, Masyahudunnuri Kabag Hukum Setda Bangkalan, Fauzi, S.H., M.H., Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM), perwakilan Kejaksaan Negeri Bangkalan, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Acara berlangsung hangat dengan diskusi yang membahas pentingnya sinergi antara lembaga bantuan hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang merata di Bangkalan.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643