Penulis : Eko Dian Wahyudi
BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2025 kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Geger, Senin (23/9/2025).
Bupati menjelaskan, bantuan ini berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat agar bisa digunakan sebagai modal usaha. Di Kabupaten Bangkalan, sebanyak 575 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di enam kecamatan akan menerima bantuan senilai Rp1,5 juta. Enam kecamatan tersebut meliputi Geger, Kokop, Arosbaya, Klampis, Blega, dan Burneh.
“Bantuan ini ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat sebagai modal usaha. Kami berharap masyarakat penerima bisa lebih produktif sehingga dapat meningkatkan kondisi ekonomi dan kesejahteraannya,” ujar Lukman.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan kondisi angka kemiskinan di Bangkalan. Pada 2018, tingkat kemiskinan mencapai 18,66 persen, termasuk salah satu yang cukup tinggi di Jawa Timur. Namun, berkat berbagai upaya, pada 2025 angka kemiskinan ekstrem di Bangkalan berhasil turun sebesar 0,41 persen.
“Kami akan terus berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Bangkalan,” tegasnya.
Lukman menambahkan, selain menyalurkan bantuan sosial stimulan, pemerintah daerah ke depan juga akan melaksanakan program bantuan sosial produktif. Program ini ditujukan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu agar dapat mandiri secara ekonomi dan meningkatkan kesejahteraannya.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643